hari jadi
Ragam

BKPSDMA Sinjai Telusuri Peredaran Foto Bugil ASN


  Jumat, 15 Desember 2017 12:45 am

Sinjai.Info, Sinjai Utara,–Foto bugil dan foto mesum yang diduga milik oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sinjai tersebar luas di sejumlah warung kopi dan kafe sejak dua hari terakhir. Foto bugil yang beredar melalui media sosial diduga milik oknum pegawai kantor kecamatan. Sementara foto mesum diduga diperankan ASN dari salah satu Organisasi Perangkat Daerah di Sinjai.

Terkait tersebarnya foto bugil dan foto mesum tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Haerani Dahlan mengaku mulai mendalami peredaran foto bugil dan foto mesum yang diduga milik oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sinjai.

Ilustrasi

“Kami sementara menelusuri oknum ASN yang fotonya beredar luas di masyarakat. Dan kami akan periksa oknumnya mengenai kebenaran foto itu. Jika benar maka sanksinya keras,” kata Kepala BKPSDMA Sinjai kepada wartawan usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Sinjai, Kamis (14/12/2017).

Haerani menegaskan jika terbukti ASN tersebut melakukan hal itu maka sanksinya sangat tegas dan sudah diatur dalam regulasi tentang ASN.

Plt. Sekkab: Jika Terbukti Kami Akan Beri Sanksi

Pelaksana tugas Sekretaris Kabupaten Sinjai, Akbar menegaskan bahwa saat ini sudah dibentuk tim di instansi masing-masing dan turun menelusuri pemilik foto bugil dan foto mesum tersebut. Akbar mengatakan bahwa jika oknum ASN terbukti sebagai pemilik foto bugil dan foto mesum tersebut terbukti maka sanksinya keras.

” Sanksinya cukup keras, karena kalau terbukti maka sanksi etik sebagai ASN harus ditanggung pelaku. Sedang oknum honorer tidak ada toleransi harus diberhentikan dari instansi itu,” tegas Akbar.

Di Kabupaten Sinjai sendiri, selama ini sudah ada 18 ASN yang diberi sanksi ringan hingga pemecatan. 10 diantaranya ASN dipecat karena terbukti korupsi, sedang lainnya ada yang karena terlibat narkoba dan kasus asusila. (ZAR)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top