Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Gedung Sentra Pelayanan Publik Terpadu Satu Atap milik Polres Sinjai diresmikan pada Selasa (18/5/2021) pagi. Gedung baru yang berada di samping ruangan Satlantas ini bernama ‘Pratama Sanika Satyawada’.
Peresmian gedung dihadiri sejumlah pejabat diantaranya Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa, serta unsur Forkopimda dan Kepala Rutan Sinjai. Secara bersama-sama mereka menggunting pita sebagai tanda pemanfaatan gedung.
Pada awal sambutannya, Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan menyampaikan, saat ini Polres Sinjai memiliki Sentra Pelayanan Publik Terpadu untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan di SPKT, Konsultasi Hukum, SKCK, dan Sidik Jari.
“Pelayanan terpadu ini semata-mata untuk menjadikan masyarakat lebih mudah dalam mengakses beberapa pelayanan Kepolisian dalam satu atap. Beberapa program inovasi Polres Sinjai juga mendukung kegiatan dalam prosesi pelayanan tersebut,” jelas Kapolres Sinjai.
Kapolres Sinjai berharap adanya pelayanan terpadu ini masyarakat dapat terbantu, dan birokrasi pelayanan serta tata ruang sudah senyaman mungkin didesain sesuai standar pelayanan publik.
Bupati Sinjai sendiri mengapresiasi keberadaan gedung pelayanan terpadu milik Polres Sinjai. Pelayanan satu atap ungkapnya, sudah menjadi kebutuhan guna memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan.
“Dengan adanya sentra pelayanan terpadu ini akan semakin mudah dalam pengurusan masyarakat di Polres Sinjai,” ucap Bupati Sinjai saat memberikan sambutan.
Usai penandatanganan prasasti Gedung Sentra Pelayanan Publik Terpadu oleh Kapolres Sinjai, seluruh pejabat yang hadir meninjau ruang pelayanan di gedung tersebut. (adv)