Bupati Larang Jual Beli Stand Pameran

Suasana pelaksanaan rapat persiapan pameran pembangunan dalam rangka Hari Jadi Sinjai ke-455 (foto: doc humas)
Suasana pelaksanaan rapat persiapan pameran pembangunan dalam rangka Hari Jadi Sinjai ke-455 (foto: doc humas)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pameran pembangunan dalam rangka menyambut Hari Jadi Sinjai ke-455, dijadwalkan digelar pada 18 hingga 27 Februari 2019.

Teknis pelaksanaan pameran juga sudah dibahas melalui rapat yang dipimpin Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa. Rapat bertempat di rumah jabatan Bupati, Senin (11/2/2019) sore.

Pameran yang bertajuk Sinjai Fest and Expo 2019, ini menurut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian H. Firdaus, dikerjasamakan dengan PT. Debindo sebagai event organizer. “Namun dalam perencanaan dan pelaksanaannya dikoordinasikan bersama dengan Pemda,” kata H. Firdaus saat rapat.

Perubahan nama dan perbedaan pengelolaan ini, menurut Bupati Sinjai, merupakan suatu langkah yang diambil untuk mengemas even tersebut agar lebih menarik bagi masyarakat Sinjai dan dari luar Sinjai.

“Kerjasama dengan pihak ketiga diharapkan mampu memberikan suasana berbeda, dan menjadikan even pameran lebih meriah, lebih rapi, dan nyaman bagi pengunjung,” terang Bupati.

Bupati juga mengimbau agar perangkat daerah dapat berkontribusi memberikan sumbangan gagasan. “Saya juga mengingatkan agar tidak boleh lagi muncul masalah jual beli stand. Semua harus dikelola dengan baik dan transparan,” pesannya. (adv)