Bupati Serahkan Ranperda APBD 2026 ke Ketua DPRD Sinjai

Bupati Hj. Ratnawati Arif menyerahkan Ranperda APBD 2026 kepada Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman. (FOTO: Prokopim)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pemerintah Kabupaten Sinjai akan menerima dana transfer dari pusat jauh lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya. Penurunan dana transfer ini pun tidak sesuai alokasi anggaran yang disepakati dalam KUA-PPAS Tahun 2026.

Namun penurunan dana transfer tersebut, kata Bupati Hj. Ratnawati Arif, tidak akan memengaruhi kinerja pemerintah. Langkah penyesuaian arah kebijakan harus dilakukan.

“Berkurangnya pendapatan transfer yang kita terima pada tahun 2026 yang jumlahnya cukup besar, mengharuskan pemerintah daerah dan DPRD menyesuaikan kembali arah kebijakan anggaran yang sudah disepakati dalam KUA-PPAS Tahun 2026, baik terhadap pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah. Kita tidak bisa lagi menggunakan asumsi-asumsi yang sudah disepakati dalam KUA-PPAS Tahun 2026,” terang Bupati Sinjai.

Pernyataan ini disampaikan Ratnawati pada rapat paripurna dengan agenda, Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2026. Rapat bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Sinjai, Senin (24/11/2025) malam.

Di hadapan ketua dan anggota DPRD Sinjai, mantan Kepala BKAD Sinjai menjelaskan bahwa dalam Ranperda APBD, fokus utama pada target capaian kinerja sangat krusial karena APBD disusun salah satunya berdasarkan pendekatan prestasi kerja atau anggaran berbasis kinerja.

“Hal ini berarti alokasi anggaran harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan ke publik,” janjinya.

Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sinjai, merupakan kelanjutan dari rangkaian tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2026.

Sementara itu dalam RAPBD tahun 2026 yang dibacakan Bupati Sinjai, Rencana Belanja Daerah Tahun 2026 sebesar Rp947,03 milyar lebih yang terdiri dari Belanja Operasional sebesar Rp812,57 milyar lebih; Belanja Modal sebesar Rp23,37 milyar lebih; Belanja Tidak Terduga sebesar Rp1,30 milyar lebih; dan Belanja Transfer sebesar Rp109,77 milyar lebih.

Rapat paripurna ini juga dirangkaikan dengan penyampaian pandangan umum fraksi – fraksi di DPRD. Hadir dalam rapat tersebut jajaran Forkopimda Sinjai, Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta para kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai. (Adv)