Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sinjai berkolaborasi Dinas Dukcapil Provinsi Sulawesi Selatan dan TP-PKK menggelar Sosialisasi Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK), di Gedung Command Center Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Kamis (21/5/2026).
Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif dan dihadiri langsung Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulsel Dr. M. Iqbal S. Suhaeb, serta Ketua TP-PKK Sulsel Naoemi Octarina secara virtual.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan administrasi kependudukan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi secara cepat, tepat, dan mudah diakses.
Bupati juga menyampaikan di Sinjai telah ada inovasi yang mendukung kemudahan tersebut, seperti Pencet “WA Saja” pelayanan cepat sehari jadi, SAYANG DILAN (Siap Layani dan Kunjungi Penyandang Disabilitas dan Lansia), serta One Three atau inovasi penerbitan 3 dokumen sekaligus yakni KK, Akta Kelahiran dan KIA.
“Urusan KISAK bukan hanya urusan Disdukcapil, tapi urusan kita bersama. Sama-Samaki, Pemerintah, dan PKK mengawal keluarga Sinjai tertib administrasi kependudukan,” ungkapnya.
Bupati juga mengapresiasi kehadiran TP-PKK dalam kesempatan ini. Ia menilai PKK adalah salah satu elemen yang mempunyai peran paling dekat untuk mengedukasi masyarakat soal KISAK, lewat pemanfaatan Dasa Wisma.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sinjai, saya ucapkan terima kasih kepada Ibu Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel atas dukungannya. Mari sama samaki’ buktikan bahwa Sinjai bisa jadi percontohan kabupaten sadar adminduk di Sulawesi Selatan,” tambah Bupati.
Sementara itu, Ketua TP-PKK Sulsel Naoemi Octarina dalam kesempatan ini memberikan sejumlah arahan.
“Program KISAK adalah upaya strategis dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan valid. Dan TP-PKK adalah ujung tombaknya karena paling tahun kondisi sejumlah keluarga diwilayahnya,” ungkapnya.
Kepala Disdukcapil Sinjai Andi Reza Amran menjelaskan bahwa sosialisasi ini juga bertujuan memahamkan seluruh stakeholder terkait tentang KISAK.
“Tujuannya, kami ingin mendorong partipasi aktif masyarakat dalam pelaksanaan KISAK di Sinjai,” terangnya.
Dengan pelaksanaan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Sinjai berharap tercipta keluarga yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan sebagai fondasi menuju pelayanan publik yang lebih efektif, akurat, dan inklusif.
Dalam kesempatan yang sama ini juga dilakukan penandatanganan MoU antara Dinas Dukcapil Sinjai dengan TP-PKK Sinjai terkait penguatan Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan.
Kemudian dilanjutkan dengan MoU antara Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja serta DP3AP2KB tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Eletronik serta pengukuhan Duta KISAK di akhir acara.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Ketua TP-PKK Kabupaten Sinjai Rozalina A. Mahyanto, Pengurus Pokja 1 TP-PKK Sulsel, para Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Sinjai via daring. (Adv)