Sinjai.Info, Sinjai Utara,– 32 Pondok Pesantren, Masjid dan Pondok Tahfiz menerima bantuan hibah bidang keagamaan dari Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Bantuan ini diserahkan langsung oleh Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif kepada para penerima, di Gedung Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Senin (22/9/2025).
Bantuan ini merupakan implementasi dari Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Sinjai dalam mewujudkan Sinjai Maju, Sejahtera, Mandiri, dan Berkeadilan melalui tagline “Sama-Samaki”.
“Bantuan ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam mendukung berbagai program dan kegiatan keagamaan melalui bantuan hibah,” ungkapnya.
“Kami berharap hal ini dapat meningkatkan efektivitas program-program yang ada disetiap lembaga sehingga mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tambah Bupati.
Bantuan ini menuai rasa syukur dari sejumlah pengurus Ponpes, Masjid dan Pondok Tahfiz, termasuk dari Pimpinan Ponpes Al Markaz Al Islamy, Ustaz Fadhlullah Marzuki.
“Alhamdulillah pada kesempatan kali ini Pemerintah Daerah kembali membuktikan bahwa program yang sudah berjalan dan dipandang sebagai program yang luar biasa ini tidak pernah berhenti,” ungkapnya.
“Dan kami atas nama Pimpinan dan pengurus pesantren Al Markaz Al Islamy sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah, terutama ibu Bupati yang tetap melanjutkan program ini,” ucap Fadhlulllah.
Rencananya bantuan yang diterima ini akan digunakan bukan hanya untuk perbaikan infrastruktur pesantren namun juga memaksimalkan fungsi pelayanan kepada santri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Kabag Kesra Setdakab Sinjai Kamriah Yusuf, disampaikan bahwa penyaluran hibah ini menelan anggaran sekira Rp625 Juta, dan sementara dalam proses penyaluran ke masing-masing penerima.
“Beberapa Ponpes, Masjid dan Pondok Tahfiz telah menerima bantuan ini. Kami sudah kirimkan, sedikit lagi rampung,” tuturnya.
“Adapun yang menerima bantuan, yakni 22 Masjid senilai masing-masing Rp15 juta, 7 Ponpes masing- masing berjumlah Rp25 juta, dan 3 Pondok tahfiz jumlahnya masing-masing Rp40 juta,” tutupnya. (Adv)