Sinjai.info, Sinjai Utara,– Pimpinan dan Anggota DPRD Sinjai menerima aspirasi dari sejumlah Calon Jemaah Haji (CJH) terkait kebijakan pengurangan kuota haji yang berlaku secara nasional oleh Kementerian Haji dan Umroh. Penerimaan aspirasi bertempat di Ruang Rapat DPRD, Senin (24/11/2025).
Hadir antaralain Wakil Ketua II DPRD Sabir, Ketua Komisi I DPRD Sutomo dan Anggota Komisi I DPRD, Andi Rusmiati Rustham.
Pembawa aspirasi yang juga merupakan CJH menyampaikan bahwa apa yang menjadi kebijakan terkait pengurangan kuota menimbulkan keresahan mendalam bagi seluruh CJH yang telah menanti keberangkatan pada Tahun 2026.
“Pengurangan kuota ini tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu kepada kami calon jamaah haji, tentu ini sangat merugikan kami. Banyak diantara kami yang telah menjual sawah, sapi, dan tanahnya untuk persiapan keberangkatan ke tanah suci,” ungkapnya.
Sebanyak 198 orang CJH telah menyelesaikan seluruh administrasi keberangkatan, termasuk pengurusan paspor, sementara kuota CJH untuk kabupaten sinjai laporannya hanya 48 orang yang akan diberangkatkan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Andi Rusmiati Rustham mengungkapkan apa yang menjadi keresahan CJH asal Kabupaten Sinjai ini akan kami teruskan ke tingkat lebih tinggi.
“Insyaallah akan kami sampaikan ke tingkat yang lebih tinggi dan semoga apa yang menjadi kebijakan tersebut batal dilaksanakan di tahun 2026 sehingga para CJH dapat berangkat semuanya,” tambahnya. (Adv)
(Agusman)
