Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Penjabat Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah, mengeluarkan surat tugas bernomor : 800/01.01.2372/SET, tertanggal 16 November 2023. Surat tugas ini memerintahkan Camat Tellulimpoe, Alghazali Farti, menjadi Pelaksana Harian (plh) Kepala Desa Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe.
Penunjukan Plh ini dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahan di Desa Pattongko tetap berjalan, pascapemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Sinjai terhadap Kades Pattongko Ahmad Rusdi.
Menurut T.R Fahsul Falah, pihaknya mengeluarkan surat tugas tersebut sebagai tindaklanjut dari surat Camat Tellulimpoe Nomor 004/39.121/TL Tanggal 16 November 2023 Perihal hasil musyawarah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe.
“Juga untuk menjaga stabilitas ketentraman dan ketertiban di Desa Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai dan menjamin lancarnya penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Desa Pattongko,” jelas Pj. Bupati Sinjai, Sabtu (18/11/2023).
Kades Pattongko, Ahmad Rusdi, beberapa hari terakhir ini sempat viral karena digerebek oleh warga di Sinjai Utara saat berduaan di kamar kos dengan seorang perempuan. Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai sendiri memeriksa Ahmad Rusdi atas dugaan perselingkuhan. (ZAR)