hari jadi
komunika

Cegah Corona, Disparbud Tutup Objek Wisata


  Selasa, 17 Maret 2020 4:59 am

Sekretaris Disparbud Sinjai, Andi Mandasini (kanan) bersama salah seorang mahasiswa memasang papan imbauan terkait pencegahan virus corona di kolam renang Lempakomai, Kecamatan Sinjai Utara, Selasa (17/03) pagi. Semua objek wisata untuk sementara ditutup guna mencegah corona. (foto: andi mandasini)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Objek wisata yang ada di Kabupaten Sinjai untuk sementara ditutup. Penutupan dimulai pada Selasa (17/03/2020) oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (disparbud) Sinjai.

Kepala Disparbud Sinjai, Haerani Dahlan membenarkan penutupan lokasi wisata sebagai tindak lanjut surat edaran Bupati Sinjai.

“Iya, anak-anak (staf) sudah bergerak memasang papan pengumuman di semua objek wisata,” tulisnya saat dikonfirmasi Sinjai Info.

Pemasangan pengumuman penutupan objek wisata selama 14 hari ke depan, ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa sebelumnya telah membuat Surat Edaran Nomor 464 tahun 2020. Surat edaran dibuat untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona.

Salah satu isi surat edaran tersebut adalah menutup seluruh objek wisata, baik yang dikelola Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa maupun yang dikelola oleh masyarakat, termasuk kolam renang, sarana olahraga serta car free day mulai tanggal 17 Maret 2020 sampai tanggal 31 Maret 2020.

(ZAR)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top