hari jadi
Parlementaria

Pasca-Kebakaran Pasar, DPRD Minta Dibangun Kios Sementara


  Selasa, 17 Maret 2020 6:09 am

Anggota DPRD Sinjai dari Komisi 3, Andi Jusman (kemeja biru) bersama anggota DPRD lainnya saat memantau proses pengukuran lokasi untuk pendirian kios sementara bagi para pedagang, yang kiosnya terbakar beberapa waktu lalu. (foto: kari/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Rapat gabungan komisi DPRD Sinjai di ruang rapat paripurna dengan agenda pembahasan terkait pasar sentral, Selasa (17/03/2020) memutuskan akan dibangun kios semi permanen di eks lokasi kebakaran.

Opsi ini menurut Wakil Ketua I DPRD Sinjai, Sabir berdasarkan pertimbangan dari berbagai pihak termasuk masukan dari korban atau pemilik kios yang terbakar.

“Jadi kita akan bangun kios darurat sebanyak 24 kios dengan ukuran 3×4 meter, sehingga para pedagang ini bisa kembali berjualan secepatnya karena itu merupakan mata pencaharian utama mereka,” ungkapnya.

Rencananya pembangunan kios semi permanen ini akan dibangun dalam waktu dekat, sambil menunggu rencana pembangunan kembali kios pedagang yang hangus terbakar.

Saat rapat, perwakilan Pemkab Sinjai melalui Sekretaris Daerah, Akbar Mukmin mengatakan pemerintah Kabupaten Sinjai mengusulkan ada dua opsi tempat yang ditawarkan, yaitu di kios yang telah terbakar dengan melakukan renovasi sementara, dan opsi kedua adalah relokasi pedagang ke tempat yang lain.

“Tadi kita sudah tawarkan dua opsi tersebut, dan berdasarkan pertimbangan bersama akhirnya kita sepakati untuk dilakukan pembangunan kios darurat atau sementara, ” ucapnya.

Adapun lokasi yang telah menjadi kesepakatan pembangunan kios darurat, adalah di sebelah barat Pasar Sentral Sinjai atau jalan Gunung Bawakaraeng yang kini menjadi area terminal angkutan umum.

Usai melakukan rapat, para anggota DPRD dan beberapa Kepala Perangkat Daerah langsung melakukan peninjauan di lokasi rencana pembangunan kios darurat dan melakukan pengukuran.

(kari)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top