Sinjai Utara, Sinjai.Info,- Anggota Resmob Polres berhasil mengungkap pelaku pencurian spesialis handphone yang kerap beraksi di rumah-rumah warga. 4 pelaku berhasil diamankan melalui sebuah operasi yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP. Sardan, Jumat (3/2/2017) malam.
Keempat pelaku yang saat ini ditahan di Mapolres Sinjai antara lain Farqhy (20 tahun), Rian (17 tahun), Ridwan (17 tahun), dan Haedir (14 tahun). Bersama pelaku turut diamankan barang bukti yakni 4 unit handphone berbagai merk.
Penangkapan para pelaku berawal dari laporan warga bernama Nihrawati, mahasiswa yang tinggal di Jalan Sawerigading. Serta laporan dari warga lainnya di Kecamatan Sinjai Tengah bernama St. Rahayu. Kepada polisi, keduanya mengaku kehilangan handphone.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mendapatkan informasi terkait identitas para pelaku dan keberadaannya. Saat ditangkap di bilangan Jalan Sawerigading, Kelurahan Bongki, Farqhy yang juga berstatus mahasiswa ini mengakui perbuatannya bersama dengan 3 rekannya yang lain. (ZAR)