Desk Pilkada PKB Sulsel Siapkan Opsi Pendaftaran Digital Untuk Pilkada 2024

Ketua PKB Sulsel, Azhar Arsyad saat memberikan sambutan di acara partai. PKB Sulsel siap menyambut Pilkada serentak 2024. (Dok/PKB)
Ketua PKB Sulsel, Azhar Arsyad saat memberikan sambutan di acara partai. PKB Sulsel siap menyambut Pilkada serentak 2024. (Dok/PKB)

Sinjai.Info, Makassar,– Tidak hanya pendaftaran secara langsung atau offline, desk Pilkada PKB Provinsi Sulawesi Selatan juga membuka pendaftaran bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) 2024 secara online, terhitung mulai Sabtu, 20 April 2024.

Pendaftaran ini secara resmi dibuka bersamaan dengan launcing Pendaftaran Nasional Cakada 2024 yang dibuka langsung Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar di Jakarta.

Melalui siaran pers DPP PKB, pendaftaran ini dibuka secara serentak di seluruh desk pilkada PKB di semua tingkatan, di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Abdul Muhaimin Iskandar mengungkapkan bahwa pada Pilkada 2024 ini, positioning PKB semakin strategis dan diperhitungkan seiring dengan hasil pileg 2024 yang menempatkan perolehan suara dan kursi PKB yang naik secara signifikan di sejumlah daerah.

Sementara itu di Sulawesi Selatan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memanggil putra putri terbaik Sulawesi Selatan untuk mengisi calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota Se-Sulawesi Selatan.

Ketua PKB Sulawesi Selatan, Azhar Arsyad menyampaikan bahwa PKB Sulawesi Selatan membuka pendaftran dan membuka peluang kepada semua pihak. Baik latar belakang perbedaan partai, latar belakang perbedaan agama, suku, golongan dipersilahkan mendaftar tanpa terkecuali jika ingin diusung oleh PKB.

Sedangkan Ketua Desk Pilkada PKB Sulawesi Selatan, Zulfikar Limolang secara teknis menyampaikan bahwa pendaftaran cakada dapat dilakukan dengan cara off line dengan mendaftar langsung ke kantor DPW dan DPC PKB di Sulawesi Selatan, atau dapat juga secara online melalui Sistem Calon Kepala Daerah (SICAKADA) PKB.

Beberapa berkas yang penting diantaranya terkait berkas pakta integritas bakal cakada diantaranya terkait korupsi, komitmen atas perjuangan partai PKB, kesiapan bekerja penuh waktu jika terpilih, kesungguhan bekerja memenangkan pilkada, kesiapan menaatai aturan kampanye sesuai perundangan pemilu dan, kesiapan melaksanakan segala ketentuan yang ditetapkanoleh DPP PKB termasuk menjadikan kegiatan “Slepet Cak Imin” sebagai salah satu role model kampanye dialogis.

“Keputusan penentuan bakal Calon Kepala Daerah akan menjadi keputusan final di DPP PKB, namun hal tersebut tentu berdasarkan beberapa penilaian pada proses tahapan yang berjalan di semua tingkatan diantaranya uji kelayakan dan kepatutan serta uji publik. Hal tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan cakada-cakada yang berkualitas, beritegritas dan memiliki keberpihakan terhadap kemajuan masyarakat di daerah,” terang Zulfikar, dikutip dari siaran pers desk Pilkada PKB.

PKB sendiri menerapkan kriteria dan indikator terkait penilaian diantaranya adalah visi misi bakal Calon Kepala Daerah, komitmen dan track recordnya, serta kapasitas dan kemampuannya, termasuk juga jika kader partai, namun jika tak memenuhi kriteria maka akan jadi pertimbangan sama dengan yang lain karena PKB mengutamakan kualitas. (ZAR)