hari jadi
Ragam

Diduga Pakai Mobdin Berkampanye, KOPEL Laporkan Ketua DPRD Sinjai ke BK


  Rabu, 11 Juli 2018 8:09 am

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Sinjai melaporkan Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Abd. Haris Umar ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Sinjai.

Haris dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan fasilitas negara berupa mobil dinas (mobdin)  Sekretariat DPRD, pada saat pelaksanaan kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai baru-baru ini.

Direktur KOPEL Sinjai, Ahmad Tang melalui rilisnya mengatakan bahwa pihaknya sudah bersurat ke BK DPRD Sinjai pada Rabu (11/07/2018).

“Kami sudah memasukkan pengaduan kami di DPRD Sinjai. Saya harap pengaduan kami bisa secepatnya di proses oleh Badan Kehormatan DPRD Sinjai. Kami menduga Ketua DPRD Sinjai menggunakan mobil dinas Sekretariat Dewan untuk melakukan kampanye salah satu calon pada Pilkada Sinjai,” ungkap Ahmad Tang.

Ia menjelaskan alasan pihaknya mengadukan Ketua DPRD Sinjai setelah mobil dinas yang dimaksud sempat digeledah warga saat masa kampanye Pilkada.

“Pada tanggal 26 Juni 2018 atau sehari sebelum pencoblosan, mobil Avanza dengan nomor polisi DD 414 IE ditengarai adalah mobil dinas namun menggunakan nomor plat palsu. Setelah digeledah oleh masyarakat ternyata STNK mobil tersebut milik Sekretariat DPRD dengan nomor polisi DW 433 D,” beber Ocha, sapaan akrab Ahmad Tang.

Penggunaan fasilitas negara pada saat kampanye pilkada tambahnya, melanggar pasal 69 huruf H UU Nomor 10 tahun 2016. Sementara itu Ketua BK DPRD Sinjai, Muzawwir melalui telepon mengaku sudah mengetahui surat yang dikirim KOPEL Sinjai.

“Suratnya (kopel) sudah kami terima. Kami baru mau rapatkan, ” katanya singkat. Sementara itu Ketua DPRD Sinjai saat dihubungi via pesan Fesbuk di akun pribadinya, belum menjawab pertanyaan Sinjai Info terkait surat yang dilayangkan KOPEL Sinjai.

Terkait mobil dinas yang disampaikan KOPEL Sinjai melalui surat pengaduannya, Sekretaris DPRD Sinjai, Lukman Mannan membantah bahwa ada mobil di DPRD dengan nomor Plat DW 433 D.

“Yang ada di DPRD adalah mobil avanza berplat DW 633 D. Mobil itu memang masih terparkir di DPRD Sinjai meski sudah dimutasi aset atau dikembalikan ke bagian aset pemda,” terang Sekretaris DPRD Sinjai. (ZAR)

 

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top