Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai dalam rangka penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024 berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Sinjai, Jumat (2/5/2025) pagi.
Andi Jusman, Ketua DPRD Sinjai sekaligus memimpin rapat paripurna menyampaikan bahwa penyampaian rekomendasi DPRD disajikan secara komperhensif atau menyeluruh.
Pada saat pembacaan penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024 anggota DPRD Sinjai, H. Akmal MS melakukan interupsi agar rapat dilanjutkan usai salat Jumat.
Atas usul dari peserta sidang, Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman akhirnya memutuskan agenda rapat paripurna dilanjutkan pada pukul 13.30 wita.
Rekomendasi LKPJ yang sempat disampaikan oleh sekretariat DPRD Sinjai sebelum rapat terpaksa dihentikan.
Diketahui bahwa rapat yang seharusnya berlangsung pukul 10.00 WITA di ruang Paripurna DPRD Sinjai sempat molor selama sejam. Rapat baru dimulai pada pukul 11.00 setelah rapat dianggap kuorum.
(Awal/Agusman)