Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai akan mengawasi lebih ketat seluruh apotek yang ada di Sinjai. Selain apotek, semua klinik serta dokter praktik secara rutin diawasi. Bahkan di tahun 2017, alat kesehatan yang dipakai sudah harus dikalibrasi demi kenyamanan klien.
Hal ini dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan, dr.A. Suryanto Asapa menyikapi maraknya peredaran obat keras sejenis tramadol sebagaimana diungkap jajaran kepolisian di Sinjai baru-baru ini. “Kalau apotek selalu rutin dilakukan pengawasan. Kalau tramadol harus pakai resep dokter, tapi tetap kami lakukan pemeriksaan di sekolah-sekolah dan apotek,” kata Kadis Kesehatan, Kamis (14/9/2017).
Jika ada apotek yang menjual obat keras seperti tramadol tanpa disertai resep dokter, maka apoteker dan pemilik apotek kata Suryanto mesti bertanggungjawab. Saat ini pengawasan terhadap apotek di Indonesia makin diperketat. Hal ini menyusul peristiwa yang terjadi di Kendari Sulawesi Tenggara, Rabu (13/9/2017), di mana puluhan orang termasuk remaja dan pelajar dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami gangguan mental. Bahkan satu diantaranya ada yang meninggal dunia.
Gangguan mental ini terjadi setelah seluruh korban disinyalir mengonsumsi obat-obatan. Menurut Badan Narkotika setempat, obat yang dikonsumsi mirip flakka yang diracik sendiri oleh oknum tertentu kemudian diedarkan. (ZAR)