Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Jalan poros Kabupaten Sinjai-Kajang Kabupaten Bulukumba mulai dilengkapi dengan rambu-rambu lalu lintas. Ada 101 unit rambu lalu lintas yang dipasang sejak Kamis (6/1/2022).
Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sinjai, A. Irwansyahrani Yusuf, rambu-rambu tersebut adalah bantuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. “Jumlah rambu yang dipasang sebanyak 101. Bantuan ini bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan,” tulis Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sinjai melalui pesan WA.
Alumnus STPDN ini memerkirakan waktu pemasangan rambu selama 3 hari. “Adapun jenis rambu yang dipasang sesuai kebutuhan medan jalan, seperti rambu peringatan untuk berhati-hati, tikungan, persimpangan, jalan menanjak dan penurunan,” tambahnya.
Irwansyahrani berharap setelah pemasangan rambu, para pengguna jalan mendapatkan informasi terkait kondisi jalan yang dilewati. “Hal tersebut dapat meningkatkan tingkat keselamatan dalam berkendara dan mengurangi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tutupnya.
(ZAR)