Ditresnarkoba Polda Sulsel Gerebek Pesta Sabu di Sinjai, Ada ASN dan Honorer Pelakunya

Para pelaku tindak pidana Narkoba yang ditangkap di Sinjai oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel bersama barang buktinya. (Grafis: Humas Polda Sulsel)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, menggerebek lokasi pesta Narkoba di Kabupaten Sinjai pada Sabtu, 26 Februari 2022, pukul 11.30 wita.

Lokasi pesta Narkoba tersebut berada di Jalan Ranggong dg. Romo. Tepatnya di Perumahan Topekkong Kalaka, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara.

Dari penggerebekan tersebut, Polisi menangkap 6 orang terduga pelaku Narkoba. Mereka masing-masing berinisial MH (43 tahun), FA (31 tahun), MIA (28 tahun), MF (24 tahun), AMY (32 tahun), serta DF (28 tahun).

Dari rilis Humas Polda Sulsel, dari 6 tersangka ini, 2 diantaranya bekerja di instansi Pemkab Sinjai. Inisial MIA adalah ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Sementara DF adalah tenaga Honorer di Dinas Dukcapil Sinjai.

“Iya benar. Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel telah melakukan penangkapan pelaku dugaan tindak pidana Narkoba di Sinjai,” terang Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, kepada Sinjai Info, Senin (28/2/2022) sore.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita Barang Bukti (BB) sebanyak 29 (Dua Puluh Sembilan) sachet kecil berisi kristal bening di duga shabu, 1 (satu) set alat isap bong, dan 9 (Sembilan ) buah HP.

Saat ini MH bersama terduga pelaku lainnya tengah diproses Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut berupa kelengkapan administrasi penyidikan, kirim BB ke Labfor, pengembangan, gelar perkara dan pemberkasan.

Masih dari rilis Diresnarkoba Polda Sulsel, untuk MH disangkakan Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009. Untuk AMY, FA, MIA, MF dan DF disangkakan Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai, Akmal mengaku akan mengeluarkan dari daftar Honorer Capil jika DF adalah benar Staf Dukcapil, dan terbukti terlibat Narkoba.

“Akan dikeluarkan dari daftar honor Capil,” tegasnya, kepada Sinjai Info via pesan WA.

(ZAR)