hari jadi
Politik

Diwarnai Aksi Protes, Pengundian Jadwal Kampanye di KPU Ditunda


  Kamis, 22 Maret 2018 9:07 am

Rakor KPU membahas jadwal kampanye rapat umum di Aula Kantor KPU Sinjai, Kamis (22/3/2018) sore. (foto: ZAR/sinjai info)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,-– Rapat membahas penentuan jadwal kampanye Pilkada Sinjai dalam bentuk rapat umum di Aula Kantor KPU Sinjai, Kamis (22/3/2018) berjalan alot dan diwarnai aksi protes.

Protes dilakukan Nasrullah Mustamin dari tim kampanye pasangan calon nomor urut 1, A. Seto Gadhista Asapa – Hj. A. Kartini (sehati). Nasrullah memprotes alasan KPU Sinjai mengundang mereka untuk melakukan pengundian jadwal kampanye rapat umum.

“Kenapa mesti ada lagi pengundian jadwal kampanye rapat umum, padahal sehari sebelum masa kampanye tim sehati sudah memasukkan jadwal kampanye termasuk rapat umum yang sesuai jadwal kami adalah tanggal 23 Juni,” protes Nasrullah saat rapat dimulai.

“Kami sudah punya jadwal kampanye rapat umum, yakni tanggal 23 Juni dan itu sudah kami sampaikan ke KPU. Sehingga kami tidak mau terlibat dalam urusan pengundian,” tegas juru bicara Tim Sehati, Ahmad Marzuki.

Sementara itu anggota KPU Sinjai yang memandu rapat koordinasi, Ridwan, menyatakan bahwa soal jadwal kampanye sebenarnya sudah dibahas pada rapat koordinasi sebelumnya.

“Sebenarnya ini adalah perbedaan penafsiran pada kata ‘masa’ dan ‘pelaksanaan’ kampanye. Ada tim yang memasukkan jadwal rapat umum sebelum masa kampanye dimulai, tapi rapat umum di pkpu menjelaskan bahwa kpu menyusun jadwal rapat umum paling lambat sehari sebelum pelaksanaan kampanye, dan bukan sehari sebelum masa kampanye,” terang Ridwan menjelaskan isi dari PKPU nomor 4 tahun 2017.

Karena tidak ada kesepakatan soal jadwal rapat umum, KPU Sinjai terpaksa kembali menjadwalkan Rapat Koordinasi membahas jadwal rapat umum Senin pekan depan. Berdasarkan jadwal, masa kampanye berlangsung pada 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Sementara pelaksanaan kampanye rapat umum pada 21 hingga 23 Juni 2018. (ZAR)

 

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top