Sinjai Utara, sinjai.info,- Kinerja anggota DPRD Sinjai kembali dipertanyakan oleh Komite Pemantau legislatif (KOPEL) Sinjai yang hingga saat ini belum melahirkan produk hukum berupa peraturan daerah (perda) inisiatif.
“Bulan November mendatang tepat satu tahun anggota DPRD Sinjai menjadi perwakilan rakyat. Namun hingga saat belum terlihat kinerja yang menonjol, padahal mereka sudah beberapa kali mengikuti bimtek atau pelatihan hingga di luar daerah” ungkap Abdul Rahman, koordinator divisi keuangan daerah KOPEL Sinjai.
Kegiatan perjalanan dinas yang kerap dilakukan anggota DPRD tanpa membuahkan hasil, menurut Rahman hanya akan merugikan rakyat karena yang digunakan adalah uang rakyat. “Saat ini juga belum ada kejelasan mengenai jadwal pembahasan APBD perubahan. Saya curiga ini juga akibat dari seringnya anggota DPRD melakukan perjalanan dinas, dan lemahnya pengawasan yang mereka lakukan” tambahnya.
“Anggota DPRD seharusnya memahami peraturan Menteri Nomor 37 tahun 2015 tentang penetapan anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2015. Sangat jelas mengatur soal tahapan dan proses penetapan APBD P. Bagaimana DPRD mau membahas APBD tepat waktu kalau mereka sering keluar kota” pungkasnya. (ZAR)