Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Komisi III DPRD Sinjai bersama Badan Penanggulangn Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sinjai, menggelar rapat terkait langkah antisipasi serta alokasi anggaran siaga bencana.
Rapat bertempat di ruang rapat DPRD, Senin (6/5/2019) pagi. Menurut Plt. Kepala BPBD Kabupaten Sinjai, Budiaman, pihaknya khawatir alokasi anggaran kebencanaan di APBD Kabupaten tidak mencukupi sementara di satu sisi BMKG memperkirakan cuaca ekstrem hingga Juli 2019.
“Yang menjadi permasalahan adalah BPBD anggarannya itu sebesar 1 miliyar lebih, lebih dari seperuh 1 miliyar tersebut digunakan untuk membayarkan jasa upah kerja tenaga sukarela yang ada di BPBD, sehingga praktis anggaran yang tersisa untuk sekretariat dan tingkat lainnya itu hanya 400 juta lebih,” ungkap Budiaman.
Lanjut ungkapnya, sejak Januari 2019, Kabupaten Sinjai merapakan salah satu wilayah yang terdampak cuaca ekstrem, dan puncak dari musim hujan tersebut pada bulan Mei sampai Juli.
“Berdasarkan informasi yang kami terima dari BMKG Makassar, diprediksi bahwa cuaca ekstrem berpotensi terjadi sampai bulan enam (junior). Terkait dengan itu semua, fakta relevannya pada awal bulan februari sampai bulan maret sudah terjadi beberapa bencana di Kabupaten Sinjai sehingga pemerintah daerah dalam upaya mengantisipasi hal itu dan dalam upaya pengurangan resiko bencana, telah menetapkan status siaga bencana,”paparnya.
Pada rapat ini juga berkembang usulan dari Sekretaris BPBD terkait antisipasi dan alokasi anggaran bencana, antara lain segera melakukan pengajuan proposal permohonan bantuan ke BPBD provinsi, dan penggunaan dana tak terduga.
Menanggapi kekhawatiran BPBD Sinjai, Ketua Komisi III, H. Bahar menyampaikan akan mempertimbangkan hal tersebut dan melakukan konsultasi ke Pemerintah daerah, Provinsi maupun pusat.
Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Komisi III, Mappahakkang, dan beberapa anggota Dewan dan undangan lainnya.
(rezky amalia)