Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Bertempat di Ruang Rapat Komisi, Sejumlah Anggota tim penerima Aspirasi DPRD menerima aspirasi dari Majelis Daerah Koalisi Anti Korupsi (KATIK), Rabu (10/06/2020).
Aspirasi tersebut diterima oleh Anggota DPRD Sinjai, H. Akmal, MS dan dihadiri, Anggota DPRD lainnya, H. Nur Alam, A. Nurbaeti, serta para pengurus KATIK.
Ketua Majelis Daerah KATIK, Muh. Sabir, menyampaikan aspirasinya terkait dengan transparansi dana relokasi (pengalihan) dan sumbangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Sinjai.
“kami sudah melakukan investigasi yang akurat dilapangan, Saya menemukan banyaknya kejanggalan terkait dengan dana pada penanganan covid-19, adapun insentif petugas belum terbayarkan sampai sekarang, dana yang digunakan sebenarnya dikemanakan” ucap pembawa aspirasi.
Ia pun berharap pada pertemuan ini pihak DPRD bisa memfasilitasi pertemuan dengan beberapa pihak membahas adanya kegelisahan di masyarakat terkait penggunaan anggaran dana covid-19 di Kabupaten Sinjai.
Sementara itu, H. Akmal MS, selaku pimpinan rapat, mengaku akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi dari Majelis Daerah KATIK dengan mengadakan pertemuan rapat bersama Instansi terkait untuk membicarakan fakta yang terjadi dilapangan.
“Insha Allah kami akan secepatnya mengagendakan rapat dengar pendapat dengan instansi terkait guna menindaklanjuti aspirasi ini” jelasnya. (adv)