hari jadi
Ragam

Dua Pemilik Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Sinjai


  Jumat, 2 November 2018 3:52 am

Dua pemilik narkoba yang ditangkap Satres Narkoba Polres Sinjai (foto: doc polres)

Sinjai.Info, Sinjai Timur,– Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai berhasil menangkap dua warga Desa Bua, Kecamatan Tellu Limpoe, yang kedapatan melakukan transaksi narkoba jenis Sabu di lingkungan Tui Mangarabombang, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, Kamis (01/11/2018) malam.

Operasi penangkapan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Sinjai Iptu Muhammad Rivai, berawal dari laporan warga yang kerap menemukan ada kegiatan mencurigakan di salah satu rumah di lingkungan Tui Mangarabombang. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan menggelar operasi.

Dua warga yang ditangkap masing-masing bernama Ali, 28 tahun, dan Haerul, 20 tahun. Saat diinterogasi polisi, Ali yang pertamakali ditangkap mengaku mendapatkan Sabu dari Haerul. Pengakuan ini dibenarkan oleh Haerul. Polisi saat ini juga memburu satu pelaku lainnya berinisial Z, yang diduga menjadi pemasok Sabu.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolres Sinjai. Barang bukti yang disita Polisi dari para pelaku, yakni dua paket Sabu, dan dua lembar kertas aluminium foil. (ZAR)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top