Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Sebanyak 6 unit sepeda motor disita aparat Kepolisian Resor Sinjai pada Senin (27/04/2020) malam. Motor-motor tersebut disita dari lokasi balapan liar di Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara.
Aksi balapan liar ini berhasil dibubarkan Ka.SPK Polres Sinjai yang dipimpin Aipda Catur Wahyu Anggono, bersama gabungan piket fungsi atas laporan warga sekitar yang resah dengan aksi balapan liar yang kerap mengganggu pengguna jalan yang melintas.
Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan mengungkapkan bahwa pembubaran aksi balapan liar tersebut bertujuan menciptakan situasi yang aman, kondusif di wilayah hukum Polres Sinjai.
Juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, karena balapan liar sangat mengganggu pengguna jalan yang lain, dan dapat mengancam keselamatan diri dan orang lain.
“Kami juga mengimbau agar masyarakat mematuhi anjuran pemerintah untuk tinggal di rumah, dan menerapkan Physical Distancing, tidak berkumpul untuk mengurangi risiko tertular atau menularkan Virus Corona Covid-19,” pesan Kapolres.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Sinjai AKP H.Abd.Rahim, melalui Humas Polres Sinjai menjelaskan, sesuai petunjuk dan kebijakan Kapolres Sinjai bahwa pelaku dan kendaraan yang dipakai balapan liar akan dilakukan penilangan sesudah lebaran.
“Setelah lebaran akan dilakukan penilangan dengan membawa SIM/STNK, serta kendaraannya bisa keluar bila kelengkapannya berbasis standar produksi pabrik,” tegas Kasat Lantas melalui Humas Polres Sinjai.
(ZAR)