Gula ‘Nomor 3’ Siap Dibagi, Panwascam Panggil Korcam ‘Takbir’

Gula berlabel nomor 3 yang ditemukan Panwascam di salah satu rumah korcam pasangan 'Takbir'. (foto: doc panwaslu)
Gula berlabel nomor 3 yang ditemukan Panwascam di salah satu rumah korcam pasangan ‘Takbir’. (foto: doc panwaslu)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Salah satu Koordinator Kecamatan (korcam) dari tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai nomor urut 3, dipanggil oleh Panwas Kecamatan Sinjai terkait penemuan gula berlabel nomor 3 yang ditemukan di rumah yang bersangkutan.

Bukan sekadar dipanggil untuk dimintai keterangan, Korcam tersebut juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak membagikan gula tersebut.

Ketua Panwaslu Sinjai, A. Muh. Rusmin membenarkan penemuan gula oleh Panwas Kecamatan. “Kebetulan gula ini ditemukan oleh Panwascam kami pada saat patroli pengawasan. Jadi baru indikasi akan dibagi. Sebagai langkah pencegahan kami panggil korcam ke kantor Panwascam untuk membuat pernyataan tidak akan membagi,” beber Rusmin.

Ia menambahkan, Panwas tidak punya kewenangan menyita barang bukti. Namun ia mengaku akan berkoordinasi dengan Tim Saber Money Politik terkait apakah bisa dilakukan penyitaan, karena barang tersebut belum terbagi.

“Kalau gula ini sampai dibagikan ke masyarakat maka ini pelanggaran undang-undang nomor 10 tahun 2016 pasal 187 terkait money politik dan pemberian janji atau barang dan ini sanksi pidana. Dan jika ini Massif dan terstruktur bisa berujung pada diskualifikasi pasangan calon,” tambah Ketua Panwaslu mengingatkan.

Terkait penemuan gula ini, Ketua Panwaslu berharap kepada siapa saja seluruh Tim Paslon dan masyarakat untuk menciptakan suasana pesta demokrasi yang taat aturan sehingga tercipta Pilkada yang bersih.

Terkait penemuan gula di rumah salah satu Korcamnya, tim pemenangan pasangan ‘Takbir’, Arum Spink yang dihubungi Sinjai Info via pesan singkat hingga berita ini dibuat belum memberikan jawaban. (ZAR)