Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Saat diperiksa di ruang Kanit I Reskrim Polres Sinjai, Mr binti Umar, 23 tahun, memilih bungkam dan menghindari sorot kamera wartawan. Ia menutupi wajahnya dengan tangan sembari menunduk. Menurut penyidik, tersangka masih trauma, dan enggan memberikan keterangan.
Namun informasi yang dihimpun Sinjai Info, Mr binti Umar telah mengakui perbuatannya saat dijemput polisi di rumahnya. Kepada polisi ia mengaku bahwa bayi yang dibuangnya adalah anak hasil hubungan gelapnya dengan sang pacar berinisial Adi SS, 23 tahun. Adi adalah warga Manipi, Kecamatan Sinjai Barat.
Mr juga mengatakan bahwa proses kelahiran anaknya terjadi di rumah tantenya bernama Eja, 40 tahun. Rumah tantenya kebetulan bersebelahan dengan rumahnya. Ketika melahirkan, hanya Mr sendirian di rumah tersebut. Tantenya kebetulan bermalam di rumah neneknya.
Tak ingin anak hasil hubungan gelapnya diketahui orang tua dan kerabat, Mr pun berinisiatif menyimpan bayinya di pinggir jalan dengan harapan ada orang yang menemukan dan merawatnya. Lokasi penemuan bayi dan rumah tante Mr hanya berjarak beberapa meter. Dan pada tanggal 1 Agustus 2017, subuh hari, warga setempat heboh dengan penemuan bayi di pinggir jalan oleh dua orang warga Lingkungan Takkuro. (Kari/ZAR)