hari jadi
Edukasi

Ini Jadwal Libur Ramadan Sekolah PAUD dan Tingkatan Lainnya


  Minggu, 10 Maret 2024 11:52 am

Disdik Sinjai mengeluarkan jadwal libur Ramadan untuk satuan PAUD dan tingkatan sekolah lainnya. (dok/qudwatun)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia mengeluarkan keputusan bersama tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Keputusan bersama ini menjadi acuan bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai untuk mengeluarkan penyampaian libur Ramadan 1445 H/2024 M.

Melalui suratnya bernomor 421/04.830/DISDIK yang ditandatangani Kadis Pendidikan Sinjai Irwan Suaib, seluruh kepala satuan PAUD dan PNF, kepala satuan pendidikan SD, dan kepala UPTD SMP diberikan edaran terkait jadwal libur Ramadan, pesantren Ramadan dan hari raya Idul Fitri, serta kalender pendidikan kabupaten Sinjai tahun pelajaran 2023/2024.

Berikut penyampaian libur Ramadan dan kalender pendidikan berdasarkan surat Dinas Pendidikan Sinjai:

  1. Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama: 11 dan 12 Maret 2024
  2. Pesantren Ramadan 1445 H : 14-16 Maret 2024

Waktu pembelajaran selama Ramadan:

  1. PAUD dan Kesetaraan Pukul : 08.00-10.00 Wita
  2. SD Kelas I-III : Pukul 08.00-10.30 Wita
  3. SD Kelas IV-VI : Pukul 08.00-11.30 Wita
  4. SMP Kelas VII-IX : Pukul 08.00 – 12.00 Wita
  5. untuk Hari Jum’at : Pukul 08.00-11.00 Wita

Sementara untuk libur akhir puasa dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H pada 5-15 April 2024, dan masuk Proses Belajar Mengajar (PBM) pada 16 April 2024.

(Satri)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top