Ini Senjata Tajam yang Disita Polisi di Depan KPU Sinjai

Senjata tajam dan bom molotov yang disita Polisi dari aksi unjuk rasa di depan kantor KPU Sinjai. (Ist)
Senjata tajam dan bom molotov yang disita Polisi dari aksi unjuk rasa di depan kantor KPU Sinjai. (Ist)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Polisi menyita senjata tajam (Sajam) dan bom molotov dari mobil yang digunakan pengunjukrasa di depan Kantor KPU Sinjai Jl. Bhayangkara, Sabtu (2/3/2024) pagi.

Rincian barang bukti yang disita yakni 7 buah Parang, 3 buah Badik, serta 3 bom molotov. Polisi juga menahan 7 orang pengunjukrasa, satu diantaranya perempuan.

Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdulah di hadapan pengunjuk rasa meminta agar tidak terjadi lagi aksi anarkis. Ia tegas akan memroses hukum para pelaku.

“Semua yang bawa senjata tajam dan bom molotov saya jamin akan proses lanjut sampai pengadilan,” tegas Kapolres Sinjai.

Usai menyita sajam dan bom molotov tersebut, Polisi juga menahan dua unit mobil yang dijadikan tempat menyimpan barang-barang tersebut.

Sebelumnya, aparat keamanan dari Polres Sinjai menangkap beberapa pengunjuk rasa di depan kantor KPU Sinjai.

Mereka ditangkap karena dianggap memprovokasi massa. Massa yang ada di depan Kantor KPU Sinjai adalah mereka yang menolak penghitungan ulang surat suara oleh KPU Sinjai. Surat suara yang dihitung ulang adalah surat suara dari Desa Kassibuleng Kecamatan Sinjai Borong.

(Agusman)