Jalur Dua Jensud Segera Dibeton, Anggaran Rp21 Milyar, Kadis PUPR: Buah dari Komunikasi Ibu Bupati

Jalan Jend. Sudirman atau jalur dua Jensud di Kecamatan Sinjai Utara akan dibeton tahun ini. Anggarannya Rp21 Milyar lebih. (FOTO: ZAR/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pemerintah pusat melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD), akan mengucurkan dana sebesar Rp21,5 milyar lebih untuk perbaikan Jalan Jend. Sudirman di Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Pada November 2026 atau bulan depan, dijadwalkan sudah masuk tahap pengerjaan.

Rencana pengerjaan ‘jalur dua’, sebutan Jalan Jend. Sudirman, ini dipaparkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sinjai, H. Haris Ahmad, saat menjadi narasumber di salah satu radio milik Pemkab Sinjai.

Kepada Sinjai Info, Rabu (21/10/2026) sore, Kadis PUPR merinci besaran anggaran untuk pengerjaan jalan sepanjang 1,8 kilometer tersebut, yakni Rp21.583.789.000.

“Saat ini masih dalam tahap tender. Anggarannya Rp21.583.789.000 dengan konstruksi beton,” jelasnya.

Dukungan anggaran dari pemerintah pusat menjadi salah satu upaya untuk mempercepat perbaikan infrastruktur jalan di Sinjai, terutama di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

Pengerjaan proyek tersebut akan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan.

Kadis PUPR Sinjai mengaku, koordinasi dan komunikasi yang dilakukan Bupati Sinjai dengan Kementerian Pekerjaan Umum sangat besar artinya dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sinjai. (Adv/ZAR)