Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Deklarasi Pemilu Legislatif (PILEG) dan Pemilu Presiden (PILPRES) Tahun 2019, secara serentak dilaksanakan di seluruh daerah di Sulawesi Selatan, Minggu (16/09/2018) pagi. Untuk tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Deklarasi Pemilu 2019 bertema Aman, Damai, dan Sejuk dihadiri langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan Sudirman Sulaiman.
Sementara untuk tingkat Kabupaten Sinjai, Deklarasi Pemilu 2019 di pusatkan di lokasi Car Free Day, Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara. Deklarasi yang dikoordinir oleh Polres Sinjai dihadiri 16 perwakilan Partai Politik.
Kapolres Sinjai dalam arahannya mengajak semua komponen masyarakat untuk menciptakan suasana yang aman , damai dan sejuk menjelang pelaksanaan Pemilu 2019. “Hati-hati menggunakan media sosial. Jangan sampai menyebarkan kabar bohong atau hoax yang bisa mengancam stabilitas keamanan,” pesan Kapolres Sinjai, AKBP Ardiansyah.
Ajakan yang sama turut diutarakan Sekretaris Daerah Pemkab Sinjai, Akbar. Saat membacakan sambutan mewakili Bupati Sinjai, Akbar menyatakan bahwa jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai siap mendukung kampanye damai Pemilu 2019.
Usai memberikan sambutan, Kapolres Sinjai, Sekda Sinjai dan jajaran Forkopimda menyaksikan pembacaan deklarasi damai oleh Ketua KPU Sinjai, Muhammad Arsal Arifin. Hadir bersama Ketua KPU antara lain Bawaslu Sinjai, serta 16 pengurus Partai Politik di Kabupaten Sinjai.
Janwar KDI Tampil Menghibur
Suasana di kawasan Sinjai Car Free Day pada Minggu pagi tadi terbilang padat. Berbeda dengan Car Free Day sebelumnya. Kehadiran Janwar KDI di acara Deklarasi Pemilu 2019 tampaknya menjadi magnet tersendiri.
Ratusan warga yang datang berolahraga, dan mengikuti acara Deklarasi Pemilu 2019 langsung menyemut di depan Panggung, di samping kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan ketika Janwar mulai naik ke Panggung.
Pun demikian ketika Janwar mengakhiri penampilannya, dan turun dari Panggung. Ia langsung diserbu Ibu-ibu dan anak-anak yang ingin mengabadikan foto bersama Janwar KDI. (ZAR)