Sinjai.Info, Sinjai Utara– Drainase atau saluran air yang ada di ibukota Kabupaten Sinjai, dibuat hanya untuk mengatasi genangan air dan bukan mengatasi banjir. Hal ini diutarakan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKPP)–dulunya Dinas Tata Ruang–Harsid Yarham saat menghadiri rapat dengan Komisi 3 DPRD Sinjai, Selasa (6/6/2017) siang.
“Drainase di Sinjai memang untuk mengatasi genangan, bukan mengatasi banjir. Saya bukan ahli banjir, tapi memang banjir itu susah diprediksi karena terkait persoalan debit air. BMKG saja hanya bisa memprakirakan cuaca. Dan kota Sinjai itu memang topografinya rendah,” urai Kadis PKPP.
Yang menarik dari pernyataan Kadis PKPP, yang mengatakan bahwa Sinjai bukanlah daerah resapan air. Namun pernyataan tersebut tidak disertai penjelasan ilmiah oleh Kadis PKPP.
“Harusnya Organisasi Perangkat Daerah jangan asal tunjuk dan saling menyalahkan terkait banjir kemarin. Yang perlu adalah duduk bersama dan mencari tahu kenapa di kota bisa terendam, dan mencari solusi untuk meminimalkan dampaknya,” pinta anggota Komisi 3, A. Zaenal Iskandar.
Anggota Komisi 3 lainnya, Mappahakkang juga senada dengan sejawatnya. Ia bahkan mempertanyakan keberadaan Rencana Detail Tata Ruang (RTDR) Kabupaten Sinjai, yang menjadi pedoman penataan ruang di Kabupaten Sinjai.
“RTDR sudah ada, hanya saja masih dalam tahap asistensi di pemerintah provinsi,” jawab Kadis PKPP. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi 3, Bahar, merupakan ajang perkenalan anggota Komisi 3 pasca rotasi, dengan OPD mitra. (ZAR)