Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Kapolres Sinjai AKBP Sebpril Sesa, berpesan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, karena Polres Sinjai tidak ada kompromi untuk pelaku narkoba.
Pesan ini disampaikan Kapolres, menyusul ditangkapnya pemilik Shabu bernama Muliadi, 24 tahun, di Desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe pada Minggu (02/02/2020) malam.
Atas kejadian tersebut, orang nomor satu di jajaran Polres Sinjai ini menyampaikan imbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika di lingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa Indonesia.
“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, diimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika,” imbau Kapolres.
Ia juga mengajak warga Sinjai menghindari pengaruh narkoba dengan mengisi kegiatan-kegiatan positif di lingkungan masing-masing. Seperti pengajian bagi umat muslim dan kegiatan positif lainnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasatres Narkoba AKP Muhammad Ali, berhasil menangkap lelaki bernama Muliadi, 24 tahun, yang memiliki narkoba jenis Shabu sebesar 65,86 gram.
(ZAR)