Kapolres Siap Tindaki Penambang Ilegal

Rakor Bidang Pemerintahan di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (31/8)
Rakor Bidang Pemerintahan di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (31/8)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,-– Kapolres Sinjai, AKBP Ardiansyah berjanji menertibkan tambang galian C, yang beroperasi tanpa diserta surat izin tambang alias ilegal. Terkait tambang ilegal, pimpinan Polri katanya menaruh perhatian besar, sehingga di Sinjai pun hal tersebut menjadi perhatian serius.

“Bahkan saat ini ada pengusaha tambang galian yang kami proses karena tidak memiliki izin. Operasional penambang ilegal ini tentu merugikan para penambang yang telah memiliki izin,” beber Kapolres Sinjai dihadapan ratusan peserta Rapat Koordinasi Bidang Pemerintahan, di ruang pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (31/8/2017) pagi.

Ia juga berkomitmen menindak tegas jika ada tambang ilegal yang dibekingi aparat kepolisian. “Jika ada anggota saya yang bekingi, itu pasti akan ditindak tegas,” janjinya.

Rakor bidang pemerintahan yang dipandu Sekretaris Daerah, H. Taiyeb A. Mappasere juga membahas isu-isu terkini lainnya seperti penanaman pohon pisang di tengah jalan oleh warga di Sinjai Borong, maraknya pencurian ternak, hingga kasus kekerasan di lingkungan sekolah.

Hadir pada rakor ini antara lain Dandim 1424 Sinjai, Letkol Czi Gunawan Susianto, Ketua DPRD, Abdul Haris, unsur Forkimda lainnya, hingga aparat pemerintahan kecamatan dan desa. (ZAR)