Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Kasus gigitan anjing di Kabupaten Sinjai meningkat tajam. Sepanjang 2026 tercatat lebih dari 240 kasus gigitan, naik signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Pada 2023 tercatat 9 kasus, 2024 sebanyak 18 kasus, 2025 sebanyak 240 kasus, dan tahun 2026 kembali meningkat dengan jumlah di atas 240 kasus yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sinjai, Syamsul Alam, pada Peringatan Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day) 2026 di pelataran Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sinjai, Senin (28/9/2026).
Peringatan yang dibuka Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif ini mengusung tema “Stronger Together” atau “Satu Tujuan, Banyak Peran, Satu Gerakan Bersama”.
Bupati Ratnawati mengatakan, tema tersebut sejalan dengan visi daerah “SAMA-SAMAKI” yang mendorong sinergi lintas sektor dalam pengendalian rabies.
“Pengendalian rabies tidak dapat dilakukan satu pihak saja, butuh keterlibatan berbagai sektor dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Syamsul mengingatkan warga untuk mengontrol anjing peliharaan, terutama anjing pemburu hama babi di kebun.
Ia menjelaskan, rabies merupakan penyakit menular yang hampir selalu berakibat fatal setelah gejala klinis muncul. Namun dapat dicegah melalui vaksinasi hewan penular rabies (HPR) rutin, pengawasan hewan peliharaan, edukasi, serta penanganan cepat kasus gigitan.
Peringatan World Rabies Day digelar setiap 28 September untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendukung target global Zero by Thirty, yakni nol kematian akibat rabies pada 2030.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Dinas Peternakan menghadirkan layanan vaksinasi rabies, pemeriksaan kesehatan hewan, pengobatan hewan kesayangan, pemberian obat cacing, serta konsultasi dokter hewan.
Bupati menambahkan, Dinas Peternakan berperan dalam vaksinasi dan pengawasan hewan, sementara Dinas Kesehatan dan puskesmas memberikan pelayanan bagi korban gigitan HPR. (Kari/ZAR)