Tellulimpoe, sinjai.info,- “Kami tidak bisa menerima kepala desa kalau bukan Muh. Amir…..”. Demikian penggalan kalimat yang tertulis pada spanduk, yang membentang di jalan poros Sinjai-Kajang Bulukumba. Spanduk ini diduga dipasang sejumlah pendukung, Muh. Amir, sejak Sabtu (24/10/2015).
Muh. Amir adalah calon kepala desa (cakades) Era Baru, kec. Tellu Limpoe yang dinyatakan menang saat perhitungan suara ulang di eks kantor bupati Sinjai, beberapa bulan lalu. Selain spanduk, pendukung Muh. Amir juga memasang batang pohon ditengah jalan sebagai bentuk protes, atas hasil Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, yang memenangkan gugatan Badan Perwakilan Desa (BPD) atas Bupati Sinjai.
Hasil PTUN tersebut mengindikasikan bahwa, calon kepala desa Era Baru, Baharuddin, yang ditetapkan BPD Era Baru sebagai pemenang pilkades beberapa waktu lalu berhak atas kursi kepala desa Era Baru. Sebelum hasil PTUN ini, kubu Muh. Amir dan Baharuddin kerap terlibat perselisihan. Bahkan pendukung mereka beberapa kali melakukan aksi di kantor bupati Sinjai dan gedung DPRD Sinjai. (ZAR)