Sinjai Utara, sinjai.info,- Kejaksaan Negeri Sinjai pada bulan Agustus 2015 ini, berupaya memaksimalkan kinerjanya dengan melakukan percepatan pada proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi (tipikor). Bahkan pada bulan Agustus ini saja, ada tiga berkas tipikor yang masuk pada tahap penuntutan di Pengadilan Tipikor Makassar.
Hal ini dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai (Kejari), M. Sumartono, kepada sinjai info, Jumat (7/8/2015). Saat ditemui di ruang kerjanya, Kajari juga mengatakan bahwa sepanjang bulan Januari, hingga Juli 2015 sudah ada 3 kasus tipikor yang sementara diselidiki, 5 kasus tahap penyidikan, dan 2 kasus tahap penuntutan.
“Jadi semua dilakukan dengan hati-hati karena untuk kejahatan “kerah putih”, alat bukti harus jelas dan bukan sangkaan saja” katanya. Ketika ditanya kasus-kasus apa saja yang sudah masuk tahap penyidikan dan penuntutan, Sumartono memilih berkelit. “Kami tidak bisa sebutkan karena saat ini kami masih melakukan pendalaman” jawabnya. Pada tahun 2014 lalu, Kejari Sinjai masuk kategori penyidik rangking pertama di wilayah Sulselbar, karena mampu menuntaskan kasus-kasus korupsi dan menyelamatkan sedikitnya Rp1,5 miliar uang negara. (FA/ZAR)