Sinjai.Info, Sinjai Utara,— Operasi Zebra yang berlangsung selama 14 hari resmi berakhir pada Selasa (14/11/2017). Satlantas Polres Sinjai mencatat sedikitnya 283 kendaraan bermotor alias Ranmor yang terjaring atau melakukan pelanggaran.
Kaur bin ops Polres Sinjai, Aiptu Ambo Syahrir mengatakan bahwa jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara beragam.
“Cukup beragam pelanggarannya, seperti tidak mengenakan helm, kaca spion tidak ada, lampu sen/weser, sabuk pengaman, pakai knalpot racing, tidak melengkapi administrasi kendaraan, serta pelanggaran lainnya,” jelasnya.
Aiptu Ambo Syahrir juga menjelaskan bahwa yang mendominasi pelanggaran lalulintas (Lalin) ini adalah kendaraan roda dua. (Kari)