Kepala Unit Satpol PP Sinjai Selatan Dicopot

Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, saat memberikan penjelasan kepada Jurnalis dan aktivis mahasiswa terkait status ASN yang mengancam seorang jurnalis di Sinjai (foto: ZAR/sinjaiinfo)
Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, saat memberikan penjelasan kepada Jurnalis dan aktivis mahasiswa terkait status ASN yang mengancam seorang jurnalis di Sinjai (foto: ZAR/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, memastikan  ISK telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Sinjai Selatan.

Langkah pencopotan ini dilakukan, setelah Pemkab Sinjai mempelajari laporan terkait dugaan pengancaman yang dilakukan ISK terhadap SB, Jurnalis Tribun Timur.

“Yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Sinjai Selatan,” tegas Bupati di hadapan puluhan jurnalis dan aktivis yang berunjuk rasa di Kantor Bupati, Senin (25/2/2019) siang.

Didampingi Wakil Bupati Sinjai, Seto menekankan bahwa persoalan pribadi antara ISK dan SB yang berujung pada saling lapor di Polisi tidak ingin ia campuri. “Kalau ada persoalan hukum saya tidak bisa campuri karena itu kewenangan penegak hukum,” jelasnya.

Sebelumnya puluhan Jurnalis dari Bantaeng, Bulukumba, Bone, dan Sinjai, bersama sejumlah elemen mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Sinjai, Senin (25/2/2019) pagi.

Unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap Jurnalis Tribun Timur Sinjai SB, yang mendapatkan ancaman pembunuhan dari salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sinjai.

Sebelum berunjuk rasa di Kantor Bupati, puluhan jurnalis dan mahasiswa ini menemui Kapolres Sinjai AKBP Sebpril Sesa dan menyerahkan surat pernyataan.

Hingga berita ini dibuat, aksi unjuk rasa masih berlangsung. Koordinator aksi Izhar, meminta semua pengunjuk rasa untuk masuk menemui Bupati Sinjai. (mg agusman/ZAR)