Kerabat TKI Yang Akan Dihukum Gantung Temui Bupati Sinjai

Sinjai Utara, Sinjai.Info,- Bupati Sinjai, H.Sabirin Yahya menerima kerabat Bakri bin Rukka (45 tahun) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Songing Kecamatan Sinjai Selatan, yang diancam hukuman gantung oleh pengadilan Malaysia.

Bertempat di ruang kerja bupati, Senin (13/2/2017), juru bicara keluarga Bakri, Asran menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa kerabat mereka di Malaysia. “Sekalian kami ingin menyampaikan permohonan bantuan kepada bapak bupati, agar Bakri mendapatkan keringanan hukuman,” kata Asran di hadapan bupati Sinjai.Tki

Bupati Sinjai didampingi Kabag Humas, M. Sabir Syur menyampaikan bahwa pemerintah daerah sangat prihatin, dan menaruh perhatian yang besar terhadap kasus yang menimpa Bakri bin Rukka.

“Kami telah melakukan upaya komunikasi dengan Ketua Satgas Perlindungan WNI di Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kinabalu Malaysia, Hadi Syarifuddin. Bahkan melalui pak Hadi kami mendapatkan informasi mengenai kasus yang dialami Bakri, serta menyampaikan bahwa KJRI menyiapkan pengacara yang mendampingi Bakri di persidangan.” tutur Bupati.

Bakri bin Rukka didakwa membunuh isterinya, Azura bin Shima (36 tahun), serta anak tirinya, Basri Bin Jamaluddin. Bakri diduga membunuh Azura setelah ajakannya untuk rujuk kembali ditolak Azura. (Kari)