Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Rapat Paripurna DPRD Sinjai dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Sinjai 2019, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD, Kamis (19/03/2020) pagi.
Namun sebelum memasuki ruangan rapat, semua peserta rapat termasuk anggota DPRD Sinjai harus melalui pemeriksaan kesehatan.
Tim pemeriksa kesehatan dari PSC 119 Dinas Kesehatan Sinjai, memeriksa satu persatu tamu atau undangan. Yang diperiksa adalah suhu tubuh dan tekanan darah. Juga disediakan gel antiseptik di dalam ruang rapat.
Saat ditemui Sinjai Info, salah satu anggota DPRD, Ardiansyah Haris menyampaikan bentuk apresiasinya terhadap tindakan dari Dinas Kesehatan tersebut, dan berharap agar seluruh masyarakat utamanya warga Sinjai untuk tetap jaga kesehatan dan jangan panik.
“Saya apresiasi hal ini, karena ini salah satu tindakan proaktif tanggap darurat yang bersifat preventif dari pemerintah daerah di tempat keramaian,” tutur Ardiansyah, anggota DPRD dari Partai Gerindra Sinjai.
Hal senada dikatakan Ketua Komisi III DPRD Sinjai dari PKS, H. Akmal MS. “Kita lebih baik mencegah dari pada mengobati, dan kita harus mendukung kebijakan pemerintah serta sama-sama mencegah menyebarnya wabah yang sedang marak ini,” kata Akmal mengapresiasi.
Rapat paripurna DPRD Sinjai dimulai pada jam 10 pagi. Hadir unsur Forkopimda dan pimpinan perangkat daerah.
(agusman/rezky amalia)