Sinjai.Info,Sinjai Utara– Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal, melaksanakan reses masa sidang II yang dilaksanakan di Jalan Bawakaraeng, Kecamatan Sinjai Utara, Sabtu (16/5/2020).
Reses ini menerapkan protokol kesehatan (Physical Distancing) yang dimana membatasi jumlah undangan reses, sesuai anjuran Pemerintah demi memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sinjai.
Sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat diantaranya masalah bantuan kepada masyarakat di tengah pandemi covid-19, masalah banjir di pasar sentral dan bantuan modal usaha untuk para UKM.
Menanggapi aspirasi mayarakat, Lukman H Arsal mengaku akan membawa seluruh aspirasi yang disampaikan oleh konstituennya melalui reses ini.
“Inshaa Allah semua aspirasi Akan dibahas di pleno untuk dilanjutkan ke pemkab Sinjai melalui pokok-pokok pikiran DPRD Sinjai”, jelasnya.
Reses masa sidang II DPRD Sinjai sendiri berlangsung dari tanggal 14-16 Mei 2020.
(adv)