Sinjai.Info, Sinjai Utara,— Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 14 partai politik sebagai peserta Pemilihan Umum 2019. Keempat belas partai itu dianggap memenuhi syarat administrasi dan verifikasi faktual secara nasional.
Partai politik yang lolos jadi peserta Pemilu 2019 sebagaimana dikutip dari laman kompas.com adalah:
1. Partai Amanat Nasional
2. Partai Berkarya
3. PDI Perjuangan
4. Partai Demokrat
5. Partai Gerindra
6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia
7. Partai Golkar
8. Partai Hanura
9. Partai Keadilan Sejahtera
10. Partai Kebangkitan Bangsa
11. Partai Nasional Demokrat
12. Partai Persatuan Indonesia
13. Partai Persatuan Pembangunan
14. Partai Solidaritas Indonesia
Aspek yang dinilai dalam administrasi dan verifikasi faktual mencakup keberadaan pengurus inti parpol di tingkat pusat, keterwakilan perempuan minimal 30 persen dan domisili kantor tetap di tingkat DPP.
Kemudian, di tingkat Provinsi, ada tambahan syarat, yakni memenuhi keanggotaan di 75 persen Kabupaten/Kota di 34 provinsi. Syarat terakhir, yakni status sebaran pengurus sekurang-kurangnya 50 persen kecamatan pada 75 persen Kabupaten/Kota di 34 provinsi.
Dari 16 partai yang mendaftar, dua di antaranya tidak lolos verifikasi faktual. Dua partai tersebut adalah Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). PBB dan PKPI dianggap tidak memenuhi syarat karena faktor kurangnya persentasi sebaran anggota.
“Rasa syukur pada Tuhan yang Maha Esa bahwa perjuangan kami selama ini bekerja siang malam akhirnya menuai hasil yang memuaskan, dan Alhamdulillah KPU Pusat menyatakan bahwa Partai Solidaritas Indonesia atau PSI lolos menjadi peserta Pemilu 2019,” kata Ketua PSI Sinjai, Hisbullah.
Ia dan pengurus PSI Sinjai lainnya mengaku menyambut suka cita keberhasilan partainya lolos Pemilu. (ZAR)