KIP Pemkab Sinjai Sabet Peringkat II di Sulsel

Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa memegang Piagam Penghargaan dan Plakat Peringkat II Pemerintah Daerah Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Sulsel. (dok Kominfo)
Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa memegang Piagam Penghargaan dan Plakat Peringkat II Pemerintah Daerah Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Sulsel. (dok Kominfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kembali menorehkan prestasi yang membanggakan. Hal itu terlihat saat daerah berjuluk Bumi Panrita Kitta ini, kembali dinobatkan menjadi penerima penghargaan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2021.

Pemerintah Kabupaten Sinjai berhasil dinobatkan sebagai peringkat 2 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan nilai 92,01.

Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) dan Persandian Sinjai, Tamzil Binawan mewakili Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa di Macora Hotel The Rinra, Makassar. Rabu, (15/12/2021).

Dalam kegiatan ini, Tamzil membeberkan bahwa Kabupaten Sinjai mengalami peningkatan dari tahun 2020 lalu yang hanya meraih peringkat ketiga. Kini berhasil naik ke peringkat kedua.

“Alhamdulillah, tahun ini kita berhasil naik satu peringkat. Kategori yang kita raih merupakan penilaian tertinggi dalam keterbukaan informasi publik. Tahun sebelumnya kami hanya meraih kategori ‘Cukup Informatif” ucapnya, Kamis (16/12/2021) pagi.

Pada penganugerahan KIP Tahun 2021 ini, juga diberikan kepada pemerintah desa, organisasi perangkat daerah (OPD), dan pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulsel yang masing-masing dengan kategori informatif, menuju informatif dan cukup informatif.

Dalam penilaian penganugerahan KIP tahun 2021 ini, untuk kategori informatif berada di kisaran 90–100. Adapun pada kategori menuju informatif nilainya antara 80 – 89,99. Sedang, kategori cukup informatif nilainya berada pada kisaran 60 – 70,99.

Untuk Kabupaten Sinjai, penghargaan kategori informatif ini diterima bersama Kabupaten Luwu Utara sebagai peringkat pertama dengan nilai 95,80. Sedangkan di peringkat ketiga diduduki oleh Kota Parepare dengan perolehan nilai 90,33.

Sekedar diketahui, proses penilaian ini berlangsung selama 4 bulan, mulai dari pengisian kuisioner, presentasi Badan Publik yang disampaikan Kadis Kominfo dan Persandian Sinjai di hadapan tim penilai, kunjungan lapangan oleh tim penilai dari Komisi Informasi Provinsi Sulsel, dan terakhir adalah penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Selain Pemkab Sinjai, penghargaan untuk kategori Pemerintah Desa menuju Informatif berhasil diraih oleh Desa Tongke-Tongke, Kecamatan Sinjai Timur sebagai peringkat pertama dengan perolehan nilai 89,57. Penghargaan tersebut diterima langsung Kepala Desa Tongke-Tongke, Sirajuddin.

(Adv)