KOPEL Minta Pemkab Sinjai Prioritaskan Belanja Publik

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Sinjai menyoroti komposisi alokasi anggaran yang masih berpihak kepada belanja aparatur dibanding kepentingan publik. Komposisi tersebut terlihat pada struktur anggaran khususnya pada belanja modal dalam lima tahun terakhir.

Direktur KOPEL Sinjai, Ahmad Tang memaparkan dalam rilisnya, alokasi anggaran untuk belanja publik yang dialokasikan Pemda Sinjai dalam 5 tahun terakhir ini cenderung fluktuatif. Pada tahun 2014 belanja langsung sebesar Rp. 321 milyar lebih, namun pada tahun 2015 naik menjadi Rp.516 milyar lebih, dan pada tahun 2016 diproyeksi meningkat menjadi Rp.534 milyar lebih kemudian turun di 2017 menjadi Rp.480 milyar, hingga di tahun 2018 naik menjadi Rp.535 milyar.

Sementara Tren Peningkatan belanja langsung dari tahun 2014 ke tahun 2018 tidak diikuti dengan meningkatnya belanja modal yang diperuntukkan untuk kepentingan publik, dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pertumbuhan ekonomi. Di mana persentase belanja modal di tahun 2014 sebanyak 14 persen, kemudian di tahun 2015- 2016 naik mencapai 51 persen dan 56 persen, lalu turun di tahun 2017 menjadi 46 persen dan di tahun 2018, 45 persen.

Persentase pada kelompok belanja langsung, realisasi yang rendah justru pada jenis belanja modal. Indikasinya nampak pada belanja modal yang rendah di tahun 2018 hanya mencapai Rp 242,8 Milyar lebih atau 21 persen jika dibandingkan dengan Belanja Barang dan Jasa yang mencapai Rp 247,1 Milyar atau 21 persen.

“ini masih proyeksi APBD Pokok di tahun 2018, dan ini menunjukan bahwa keberpihakan anggaran belum sepenuhnya kepada Masyarakat. Rendahnya belanja modal tersebut tentu sangat disayangkan ditengah-tengah mendesaknya pemerataan pembangunan infrastruktur di pedesaan dan layanan dasar publik di Masyarakat, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi peningkatan pelayanan publik dasar,” sorot Ahmad Tang.

Sementara pada anggaran APBD Perubahan Tahun 2018 tambahnya, dari kelompok belanja langsung ada beberapa komponen di dalamnya yaitu Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal. Kemudian di draft KUA/PPAS tidak dicantumkan anggaran secara terperinci pada pos anggaran di Belanja Langsung. Sifatnya hanya gelondongan sehingga publik tidak bisa melihat berapa besar anggaran untuk Belanja Pegawai, Belanja Modal, Belanja Barang dan Jasa. “Ini kesannya tidak tidak transparan,” ungkapnya.

Atas kondisi tersebut, KOPEL Sinjai pungkas Ahmad Tang, merekomendasikan agar Pemkab Sinjai memprioritaskan belanja publik khususnya alokasi anggaran untuk belanja modal. Kemudian melakukan efisiensi anggaran dengan meminimalkan belanja yang tidak produktif seperti belanja makan minum, perjalanan dinas, ATK dan belanja barang jasa lainnya. KOPEL juga berharap DPRD melakukan koreksi terhadap usulan-usulan program/kegiatan OPD yang tidak menunjang pencapaian Visi dan Misi Bupati. (ZAR)