Langgar Protokol Covid-19, Penyaluran BST Dialihkan ke Kantor Lurah

Suasana penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Aula Kantor Lurah Biringere, Kamis (21/05) siang. Prosesnya sudah menerapkan protokol kesehatan, salah satunya jaga jarak. (foto: agusman/sinjaiinfo)
Suasana penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Aula Kantor Lurah Biringere, Kamis (21/05) siang. Prosesnya sudah menerapkan protokol kesehatan, salah satunya jaga jarak. (foto: agusman/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kecamatan Sinjai Utara, yang pagi tadi dipusatkan di Kantor Pos Sinjai, Jalan Persatuan Raya, terpaksa dialihkan ke beberapa tempat untuk mencegah terjadinya kerumunan warga.

Pengalihan sebagian lokasi penyaluran ini dibenarkan Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Sinjai, Irwan Suaib.

“Kami sudah koordinasi dengan kantor pos, dan penyerahan di kantor pos hanya warga Bongki, dan penerima untuk Kelurahan Biringere dan Lamatti diterima di kantor lurah masing-masing. Sedangkan penerima dari Alehanuae diterima di Media Center Covid-19 untuk menghindari tumpukan warga,” jelas Irwan Suaib, Kamis (21/05/2020) siang.

Sementara itu pantauan Sinjai Info di Aula Kantor Lurah Biringere, proses penyaluran BST berjalan lancar. Semua penerima manfaat disiapkan kursi dengan jarak tertentu, sesuai protokol Covid-19.

“Penyaluran BST dialihkan ke kantor lurah karena tadi di Kantor Pos sangat padat, dan berdesak-desakan. Untuk penyalurannya tetap dari pegawai kantor pos diawasi juga Bhabinsa Biringere,” kata Lurah Biringere, Algazali Farti.

Sebelumnya pada Kamis, pagi tadi, proses penyaluran BST mendapatkan protes sejumlah pihak. Salah satunya karena prosesnya melanggar aturan jaga jarak untuk mencegah penularan Covid-19.

BST adalah bantuan uang tunai sebesar Rp600 ribu, yang diberikan setiap bulannya selama tiga bulan. Total bantuan yang diterima per keluarga adalah Rp1,8 juta. Ini adalah penyaluran untuk tahap pertama.

(agusman/ZAR)