Lapak di Pasar Sentral Diduga Dipersewakan

Inilah lapak-lapak yang masih tampak kosong di Pasar Sentral Sinjai. Diduga beberapa lapak dipersewakan, dan pemiliknya tetap berjualan di pinggir jalan serta trotoar. Foto ini direkam pada Rabu (7/7) siang. (foto: Awal/sinjaiinfo)
Inilah lapak-lapak yang masih tampak kosong di Pasar Sentral Sinjai. Diduga beberapa lapak dipersewakan, dan pemiliknya tetap berjualan di pinggir jalan serta trotoar. Foto ini direkam pada Rabu (7/7) siang. (foto: Awal/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Losd, Kios, dan lapak permanen di Pasar Sentral Sinjai yang diresmikan pada Hari Jadi Sinjai, 27 Februari 2021 lalu, belum semuanya diisi oleh pedagang, khususnya lapak berukuran 2×2 meter.

Padahal kios yang dibangun pasca-kebakaran ini menelan anggaran yang tidak sedikit, yakni Rp3 miliar lebih, dan diperuntukkan bagi pedagang yang kiosnya terbakar serta mereka yang selama ini berjualan di pinggir jalan alias pedagang kaki lima.

Salah satu pedagang yang sudah menempati lapak, Muhlis, membenarkan bahwa masih banyak lapak yang kosong karena ditinggal pemiliknya. Padahal tempat tersebut ungkapnya, disiapkan untuk mereka yang selama ini menjadi pedagang kaki lima.

“Iya betul ini lokasi yang telah disediakan oleh Pemkab Sinjai untuk pedagang kaki lima yang luasnya sekitar dua kali dua meter. Saya tidak tau alasan mereka tidak menempati. Bisa jadi, tempat ini dianggap sempit dan sunyi sehingga memilih (menjual) di luar,” terangnya.

Sumber lain Sinjai Info yang tidak ingin namanya ditulis, bahkan menuding beberapa oknum yang mengaku punya lapak di dalam pasar justru mengontrakkan lapaknya ke pedagang lain. “Lapak ini dikontrakkan sampai dua juta, baru dia tetap jualan di pinggir jalan,” bebernya.

Terkait dugaan adanya lapak yang dikontrakkan di Pasar Sentral Sinjai, Kepala UPTD Pasar Sentral, Ishak, enggan memberi jawaban via WA dan telepon. “Saya tidak bisa jawab lewat telepon, pak. Jalan-jalan maki ke kantor. Kebetulan ada juga saya kerja,” jawabnya via telepon, Rabu (7/7/2021) siang.

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan ESDM Kabupaten Sinjai, Muh. Saleh, memberikan penjelasan kepada Sinjai Info saat dihubungi via telepon. Ia membenarkan adanya dugaan sewa menyewa lapak, dan mengaku akan segera mengambil langkah penertiban.

“Sebenarnya ini lagu lama (sewa lapak) di Pasar Sentral. Kami sudah tau itu. Khusus di pasar sentral yang baru, kami akan tertibkan. Lapak permanen dibangun Pemda Sinjai, khan diperuntukkan bagi pedagang yang selama ini berjualan di pinggir jalan serta trotoar,” ucapnya.

Pihaknya ungkap Muh. Saleh, sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan langkah penertiban di Pasar Sentral Sinjai, dalam waktu dekat ini.

“Untuk langkah awal kami upayakan beri peringatan lisan dan tertulis. Jika tetap berjualan di pinggir jalan, area parkir, dan trotoar, maka tidak ada jalan lain selain ditertibkan,” tegasnya. Di Pasar Sentral Sinjai, khususnya di eks lokasi kebakaran, ada 24 unit losd, 28 kios, serta 14 unit lapak. Pasar ini diresmikan oleh Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaeman.

(Awal/ZAR)