Sinjai Utara, Sinjai.info,- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sinjai tetap pada komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat terkait penghapusan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Sinjai, dan mengembalikan program Jamkesda.
Komitmen ini kembali ditegaskan perwakilan LBH Sinjai, Ahmad Marzuki saat menghadiri rapat koordinasi kemiskinan yang digagas Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TPKD) di ruang kerja Wakil Bupati Sinjai, Rabu (8/6/2016). Menurut Mamat, sapaan Ahmad Marzuki, selama ini dana APBD Sinjai banyak terserap untuk membayar premi kepada BPJS.
“Pemda mengeluarkan dana besar untuk membayar premi kepada BPJS, di sisi lain data masyarakat miskin atau maskin yang selama ini dijadikan acuan untuk menjadi dasar membayarkan premi tidak melalui proses verifikasi dan validasi, dan ini bisa kami buktikan di mana ada orang meninggal yang masih dibayarkan preminya begitu pula ada orang kaya yang terdaftar sebagai penerima BPJS untuk warga miskin” ulas Ahmad Marzuki dihadapan Ketua TPKD Sinjai yang juga Wakil Bupati, H. A. Fajar Yanwar.
Sementara itu Sekretaris Daerah Sinjai, H. Taiyeb A. Mappasere turut memberikan pandangan atas persoalan data yang diungkap LBH Sinjai. Menurutnya verifikasi faktual atau verfal warga miskin itu menjadi tugas kepala desa berdasarkan regulasi yang ada. “Yang kami sayangkan adalah ada beberapa kepala desa yang tidak tuntas menerima informasi saat sosialisasi kami lakukan. Mereka lebih memilih ke luar ruangan untuk mengisap rokok.” Kata Sekda Sinjai dengan mimik kecewa.
Yang jelas menurut mantan asisten 3 Setdakab Sinjai ini, Pemda Sinjai tidak akan membayarkan premi kepada BPJS apabila ditemukan data yang tidak valid. “Saat ini Pusat Data Kemiskinan kita dikelola Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi Sinjai. Kalau ada data yang tidak sesuai silahkan dilaporkan.” tegas Taiyeb.
Rakor bidang kemiskinan ini berlangsung alot. Beberapa unsur seperti Ketua DPRD Sinjai, Abdul Haris, Ketua Komisi 1 DPRD, Muzawwir serta beberapa perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat ikut memberikan tanggapan. (ZAR)