hari jadi
Politik

Libatkan Anak di Bawah Umur, Panwaslu Panggil Timses Paslon


  Senin, 12 Februari 2018 7:25 am

Sinjai.Info, Sinjai Utara,— Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) Sinjai, akan memanggil Tim Sukses para kandidat Calon Kepala Daerah, yang kerap melibatkan anak pada setiap kegiatan sosialisasi dan publikasi melalui media sosial.

Langkah ini akan ditempuh Panwaslu, menyikapi maraknya peredaran foto-foto anak di bawah umur dengan simbol tangan milik para kandidat. Salah satu grup di media sosial yang sering memajang foto-foto yang dimaksud adalah ‘Sinjai Memilih’.

“Sikap kami jelas. Kami akan panggil tim sukses paslon, karena mengupload foto-foto anak di bawah umur untuk mengikuti simbol-simbol pasangan calon. Saya kira ini bukan pendidikan politik, justru ini mengarah pada eksploitasi anak,” tegas Ketua Panwaslu.

Sementara itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), baru-baru ini merilis permintaan kepada penyelenggara pemilu dan peserta pilkada untuk menghadirkan kampanye ramah anak, dan memastikan pelarangan serta perlindungan penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, secara eksplisit melarang pelibatan anak dalam aktivitas politik. Pada Pasal 15 UU Perlindungan Anak menyebutkan, setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik. (ZAR)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top