Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Masjid Samii Al Almaii di Jalan Jend. Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara, akhirnya dibuka untuk pelaksanaan Salat Jumat, 05 Juni 2020.
Dari catatan Sinjai Info, masjid di samping Makodim 1424 Sinjai ini adalah masjid yang pertama menutup dan memasang spanduk ‘lockdown’, saat pemerintah pusat pertama kali membuat edaran untuk meniadakan salat berjamaah di masjid akibat pandemi Covid-19.
Konsistensi pengurus masjid ini untuk menutup masjid sementara waktu dari aktivitas salat berjamaah, berlangsung sekira dua bulan lebih.
Kendati sudah dibuka, pantauan Sinjai Info, pengurus Masjid Samii tetap memberlakukan protokol kesehatan secara ketat kepada para jemaah.
Mereka yang tidak membawa masker diberikan masker secara cuma-cuma, dan wajib dikenakan saat masuk masjid. Tampak pula pengurus masjid memeriksa suhu badan seluruh jemaah di pintu masuk menggunakan thermo scanner.
Pengurus masjid lainnya bertugas mengarahkan jemaah untuk menerapkan saf menggunakan protokol jaga jarak.
Fatwa MUI pusat yang meminta Mubalig dan Imam memendekkan ceramah dan bacaan Salat, juga diterapkan di masjid ini. Ceramah yang dibawakan ustaz Nasruddin Latif tak sampai 10 menit. Demikian pula saat menjadi Imam hanya membaca surah-surah pendek.
Pada Kamis kemarin, MUI pusat memang mengeluarkan Fatwa No. 31 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Jumat dan Jamaah untuk Mencegah Penularan Wabah Covid-19. (ZAR)