Lukman: Pelaksana Tugas Pimpinan OPD Menghambat Implementasi Program

Dosen Universitas Hasanuddin yang juga pengamat pemerintahan, A. Lukman Irwan. (foto: doc pribadi)
Dosen Universitas Hasanuddin yang juga pengamat pemerintahan, A. Lukman Irwan. (foto: doc pribadi)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa melantik dan mengukuhkan 26 pimpinan tinggi pratama lingkup Pemkab Sinjai, pada Kamis (22/10/2020).

Hanya saja belum semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diisi alias belum memiliki pimpinan OPD. Sedikitnya 8 OPD hingga saat ini masih lowong. Untuk keperluan administrasi, Bupati kemungkinan akan menunjuk pelaksana tugas.

Hanya saja penunjukan pelaksana tugas ini dianggap menghambat proses implementasi program dan kegiatan pemerintah daerah. Hal ini dijelaskan pengamat pemerintahan, yang juga Dosen di Universitas Hasanuddin (UNHAS), A. Lukman Irwan.

“Terkait adanya jabatan yang lowong dan masih dijabat oleh pelaksana tugas, maka sesungguhnya akan menghambat proses implementasi program dan kegiatan yang telah terencana dan tertuang dalam APBD Pokok dan perubahan. Dari sisi kewenangan, pelaksana tugas memiliki keterbatasan untuk eksekusi program dan anggaran yang kewenangannya lebih bersifat terbatas dibandingkan dengan pejabat defenitif,” jelasnya.

Lanjut kata Lukman, penundaan pengisian jabatan yang masih lowong ini juga bisa ditangkap oleh publik, sebagai bentuk masih adanya proses yang belum final di tingkat pejabat pembina kepegawaian.

Pejabat pembina kepegawaian, terang alumni SMAN 1 Sinjai, ini sangat penting memperhitungkan rentang waktu penyerapan anggaran di tiap OPD karena sekarang sudah masuk triwulan empat atau triwulan akhir implementasi program.

“Jangan sampai keterbatasan kewenangan yang dimiliki oleh pelaksana tugas, akan membuat beberapa OPD tersebut dari sisi penyerapan anggaran dari APBD menjadi sangat rendah dan dalam kondisi seperti ini maka yang akan dirugikan adalah masyarakat yang seharusnya sudah merasakan dampak baik langsung maupun tidak langsung dari aktivitas implementasi kegiatan pemerintah,” urainya.

Terakhir, Lukman menjelaskan, pelaksana tugas yang rangkap jabatan juga sesungguhnya menjadikan gerak pemerintah menjadi lamban karena pejabat yang rangkap jabatan pastinya tidak bisa fokus untuk menyelesaikan tanggungjawab yang harus diembannya, sehingga akan menghambat proses implementasi program yang lebih berhasil guna bagi masyarakat.

Seperti yang diberitakan kemarin, OPD yang belum memiliki pimpinan defenitif adalah Dinas Perikanan, Disperindag dan ESDM, Badan Kesbangpol, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, dan Bappeda Sinjai serta jabatan Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai.

(ZAR)