Maksimalkan Pengawasan, SEMMI Minta Panwaslu Buat Website

Ketua Panwaslu Sinjai saat membuka sosialisasi penerimaan calon anggota Bawaslu, Kamis (15/3) pagi dan sosialisasi partisipatif. (foto: Kari/sinjai info)
Ketua Panwaslu Sinjai saat membuka sosialisasi penerimaan calon anggota Bawaslu, Kamis (15/3) pagi dan sosialisasi pengawasan partisipatif. (foto: Kari/sinjai info)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,— Panitia Pengawas Pemilihan Umum (panwaslu) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, gencar melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif.

Sosialisasi ini sebagai upaya mengukur pencapaian program pencegahan oleh Panwaslu, dan mendorong peran serta kelompok masyarakat pada pengawasan pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu khususnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) di Sulawesi Selatan pada 27 Juni 2018 mendatang.

Namun dari tujuh jenis pengawasan partisipatif, yakni pengawasan berbasis IT, pojok pengawasan, forum warga, SAKA Adhyasta Pemilu, Pengabdian Masyarakat, Media Sosial, dan gerakan pengawasan partisipatif Pemilu, yang sudah dilakukan oleh Panwaslu Kabupaten Sinjai adalah membentuk Pojok Pengawasan.

Saat ini Pojok Pengawasan di Sekretariat Panwaslu di Jalan Garuda, Kabupaten Sinjai digunakan sebagai tempat diskusi dan mencari data serta informasi tentang Pemilu.

“Sebenarnya banyak hal yang bisa kami lakukan, namun kendala kami karena tidak dicantumkan dalam RKA (rencana kerja anggaran,red), sehingga sulit bagi kami mencairkan anggaran yang tidak ada di RKA. Takutnya jadi temuan,” jelas Ketua Panwaslu Sinjai, A. Muh. Rusmin, via pesan WA, Sabtu (31/3/2018).

Terkait tujuh jenis pengawasan partisipatif, Rusmin menambahkan, program tersebut keluar setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Jadi semua kegiatan hanya bisa dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI,” terangnya.

Sementara itu Ketua Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Kabupaten Sinjai, Ilham, melihat kinerja Panwaslu Sinjai belum maksimal terutama dalam merespon setiap laporan dan aduan.

“Terutama pada soal kepastian. Biasanya laporan dan aduan yang dilayangkan ke Panwas kami tidak tahu perkembangannya, karena tidak pernah ada surat balasan dari Panwas,” kata Ilham yang mengaku pernah memasukkan laporan dan aduan ke Panwaslu Sinjai.

“Nanti kami tahu perkembangan dari laporan dan aduan yang dikirim setelah kami melakukan aksi unjuk rasa di Panwaslu,” tambahnya.

Semestinya menurut Ilham, Panwaslu Sinjai memiliki Website yang didalamnya ada aplikasi form laporan dan aduan dari masyarakat, dan ada laporan perkembangan laporan yang up to date.

Kalau perlu Panwaslu terangnya, memaksimalkan Media Sosial untuk memasifkan upaya-upaya pengawasan partisipatif. (ZAR)